c masyarakat d. bangsa dan negara tolong jawab sekarang kakkk. Jawaban: 2 Buka kunci jawaban. Jawaban. Jawaban diposting oleh: kezya1589. a. keluarga. b. sekolah. c. masyarakat. Penjelasan: Maaf kalo jawabannya salah. Jawaban diposting oleh: natalia1605. 5Âł = 5 × 5 × 5 = 25 × 5 = 125. 4Âł = 4 × 4 × 4 = 16 × 4 Sebenarnya apa itu bansos? Ketentuan mengenai bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurut UU tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu Kuesionerdapat diklasifikasikan atas dasar subjek yang dikirimi kuesioner dan atas dasar bentuk pertanyaan yang digunakan. 1. Menurut Subjek yang Dikirimi Kuesioner. Menurut subjek yang dikirimi kuesioner, maka kuesioner dapat dibedakan atas kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Dikatakan kuesioner langsung apabila individu yang 52 Kaidah untuk mengatur perilaku individu atau kelompok dalam masyarakat yang berlaku secara tegas, tertulis, dan disertai sanksi tergolong jenis . (A) norma tata kelakuan (B) norma kebiasaan (C) norma kelaziman (D) norma adat (E) norma hukum (E) norma hukum. 53. Dalam keluarga terdapat norma tentang bagaimana hubungan antara sesama Individu Keluarga dan Masyarakat by hanifahadiyati. Baca gratis selama 30 hari. Pengaturan Pengguna UUNomor 36/2009 pasal 128 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa selama pemberian ASI, pihak keluarga, pemerintah daerah dan masyarakat daerah dan masyarakat harus mendukung ibu secara penuh. Di dalam Pasal 200 menjelaskan bahwa sanksi pidana yang dikenakan bagi setiap orang yaitu dengan sengaja menghalangi program pemberian ASI eksklusif sebagaimana . Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Manusia sebagai individu adalah kesatuan jiwa raga dan perilaku pribadi manusia itu sendiri. Sebagai individu dalam pribadi manusia terdapat unsur Nafsu , Semangat dan IntelegensiKetiganya digunakan untuk memuaskan kebutuhan sendiri, sehingga manusia lain dipandang sebagai suatu alat, sarana yang difungsikan untuk mencapai kepuasan Lisen , 1989 individu dari kata individum yang berarti tidak terbagidan suatu kesatuan yang terbatas manusia perorangan. Sedangkan menurut Wijaya , 1996 individu adalah orang seseorang atau seorang pada pertalian perkawinan suami-istri dan beberapa anaknya disebut keluarga batih nuclear family mendefenisikan keluarga untuk masyarakat Indonesia yang majemuk tidaklah mudah, karena istilah keluarga pada struktur hubungan darah , yaitu Suatu kelompok manusia yang mempunyai nenek moyang yang sama.Suatu kelompok kekerabatan yang disatukanoleh hubungan darah atau juga oleh perkawinan.Pasangan suami – istri dengan atau tanpa anakSatu orang dengan beberapa sosiologi keadaan keluarga seperti ini disebut dengan istilah keluarga sedarah consanguine familyDalam sistem kekerabatan keluarga merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang paling dasar , mempunyai fungsi majemukdalam usaha pemenuhan semua kebutuhan manusia baik dalam keluarga maupun diluar keluarga. Beberapa Karakteristik keluarga Diikat oleh suatu perkawinanIstri – suami disatukan oleh lembaga, masing-masing diberi hak dan kewajiban yang dilindungi oleh norma/hukum,hasil perkawinan harta atau anak mendapat pengakuan secara hukumDitandaidenganhidup bersama Pada hakekatnya suatu keluarga tinggal dalam satu rumah, kekayaan milik bersama, masalah merupakan beban bersama, tindakan dan perilaku merupakan keputusan bersamaAda peran-peran yang dilakukanKeterkaitan antar anggota keluarga , kewajiban masing-masing berbeda, hak masing-masing jelas, saling melindungi dan saling membantu.Mempertahankan kebudayaan umum atau etika yang berlaku dalam masyarakat. Berkewajiban mempertahankan sistem kebudayaan sendiri, berkewajiban mengaplikasikan kebudayaan adalah pergaulan hidup manusiahimpunan manusia yang hidup bersama dalam satu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu , Suryono Soekanto, 1989Sedangkan menurut Selo Sumardjan , 1986 masyarakatmerupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Masyarakat menurut Ralph Linton , 1983 adalah sekelompok orang yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan pokok masyarakat menurut Abdul Sani, 1987 ada 4 macam hidup bersamaSecara statistik tidak ada ukuran berapa manusia berkelompok dan membentuk masyarakat. Tetapi prinsifnya manusia adalah makluk sosial yang hidupnya membutuhkan orang dalam waktu yang lamaManusia satu dengan yang lain saling membutuhkan , saling mengerti, saling menghargai. Dari pergaulan mereka muncul unsur-unsur budaya yang menimbulkan kebudayaan sebagai hasil perilaku BersatuManusia mempunyai kesadaran bahwa sebagai makluk sosial saling tergantung maka perlu suatu sistem hidup bersamaSistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan . Antara anggota kelompok merasa dirinya terkait satu dengan yang pendorong terbentuknya masyarakatantara lain Dorongan untuk makan , kebutuhan bahan pokok untuk mempertahankan hidup dalam hal makan manusia tidak dapat mengadakannya sendiri.Dorongan untuk mempertahankan diri , manusia dalam tahap primitif kerjasama untuk mempertahankan kelompok mutlak dilaksanakan.Dorongan untuk melanjutkan keturunan , manusia mempunyai naluri untuk mempertahankan jenis dan generasi serta memelihara keturanan. Lihat Pendidikan Selengkapnya Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MAKALAH PENJELASAN TEORI-TEORI KELUARGA MATA KULIAH TEORI KELUARGA Oleh Nur’ainina Qurota A’yun NIM. 1504617029 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA JULI, 2019 RINGKASAN Keluarga merupakan sekelompok orang yang diikat oleh pernikahan, darah, dan ataupun adopsi yang tinggal dalam satu rumah, saling berinteraksi dan berkomunikasi satu dengan yang lain dalam menjalankan peran sosialnya Burgess & Locke, 1945. Untuk membahas tentang keluarga, terdapa berbagai macam teori yang dapat mewakilinya. Yang pertama adalah teori Struktural Fungsional, teori ini menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang semestinya. Lalu ada juga teori Sosial Konflik, teori ini berbanding terbalik dengan teori Struktural, teori ini berpendapat bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam dinamika dan perubahan seiring berjalannya waktu, sebab itu, perubahan atau pergantian fungsi dan peran sangatlah maklum terjadi dalam keluarga. Yang ketiga adalah teori Ekologi, di teori ekologi ini, dibahas bahwa anggota keluarga dapat dipengaruhi oleh lingkungan dalam kehidupannya. Selanjutnya adalah teori Pertukaran Sosial. Di dalam teori ini dijelaskan bahwa setiap hubungan dalam keluarga dipengaruhi oleh pemikiran cost and benefit. Bahwa semua koneksi dapat diakhiri apabila salah satu pihak sudah merasa tidak diuntungkan lagi. Yang kelima adalah teori Feminis. Teori ini adalah teori yang paling sensitif untuk dibahas karena terdapat perbedaan pandangan besar dalam masyarakat. Di satu sisi teori ini memberikan kebahagiaan dan kebebasan kepada wanita, namun di lain sisi, teori ini memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga. Turunan dari teori feminis ada teori Gender. Di teori Gender ini dibahas tentang ketidaksetaraan yang dianggap tidak adil oleh kedua belah pihak. Dan yang terakhir terdapat teori Perkembangan atau teori Development. Duvall sebagai penggagasnya, menganggap bahwa keluarga harus melewati 8 tahapan dalam keluarga, barulah dapat disebut keluarga yang sejahtera. BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Keluarga merupakan kelompok individu terkecil dari masyarakat, walaupun begitu, keluarga merupakan dasar landasan utama dari terbentuknya sumber daya manusia yang dapat mempengaruhi keadaan masyarakat. Sebab itu penting sekali untuk memberi penyuluhan yang baik bagi tiap-tiap anggotanya agar terwujud keluarga yang sesuai norma dan memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk memahami keluarga, tentu diperlukan ilmu dasar mengenai keluarga. Ilmu keluarga sendiri merupakan disiplin ilmu yang terdiri dari beberapa ilmu serupa ilmu sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu biologi, ilmu manajemen, dan ilmu ekologi. Masing-masing ilmu ini mewujudkan teori-teori yang membahas berbagai perbedaan ataupun pengertian dari keluarga. Agar dapat memahami keluarga lebih mendalam lagi, maka dibuatlah makalah laporan ini untuk menuliskan penjelasan keluarga dari berbagai teori keluarga yang tersebar menurut pemikiran para ahli. Tujuan Sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Keluarga, maka sangat penting untuk memahami berbagai perbedaan pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian keluarga. Agar dapat memahami keluarga lebih mendalam lagi, maka dibuatlah makalah laporan ini untuk menuliskan penjelasan keluarga dari berbagai teori keluarga yang tersebar menurut pemikiran para ahli. Manfaat Diharapkan makalah laporan ini dapat menambah wawasan pembaca tentang berbagai pendapat menurut ahli terhadap pengertian dan pemikiran tentang keluarga. BAB II ISI Teori Struktural Fungsional Teori Struktural Fungsional sudah lama diterapkan sejak terbentuknya keluarga dari zaman kerajaan di Indonesia. Dapat kita lihat dalam penuturan Anderson K. dalam Journal of Marriage and Family 1997, dalam masa prasejarah, sebuah suku telah diorganizir oleh seorang kepala suku yang berfungsi untuk mengembangkan pertanian, mengorganisir wilayah dan peraturan dalam wilayah suku tersebut. Contoh kepala suku ini telah menggambarkan posisi kepala suku yang notabene adalah laki-laki sebagai kepala keluarga, walaupun dalam kasus ini tidak disebut demikian. Teori ini menekankan kepada tiap-tiap anggota keluarga untuk menjalani hidupnya sesuai dengan peran dan fungsi yang seharusnya ia jalankan dalam keluarga. Secara garis besar adalah ayah sebagai bread-winner atau pencari nafkah, dan ibu sebagai caregiver atau housewives. Peran yang dimaksud disini adalah suatu alokasi tugas dan aktivitas yang harus dilakukan dalam keluarga. Sedangkan fungsi yang dimaksud adalah agar keseimbangan sistem dapat tercapai, baik pada tingkat individu, keluarga maupun masyarakat. Tujuan dari kajian-kajian struktural-fungsionalisme adalah untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial, melalui pengajian terhadap pola hubungan yang berfungsi antara individu-individu, antara kelompok-kelompok, atau antara institusi-institusi sosial di dalam suatu masyarakat, pada suatu kurun masa tertentu. Struktural-fungsional adalah penggabungan dari dua pendekatan, yang bermula dari pendekatan fungsional Durkheim, kemudian digabungkan dengan pendekatan struktural R-B. Pendekatan Fungsional Durkheim Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme. Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya. Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Dalam bukunya "The Division of Labour in Society", Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual, norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif. Mengutamakan keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi. Pendekatan Struktural R-B Radcliffe-Brown Dalam konsep “struktural-fungsionalisme” model yang dapat digunakan adalah model organisme tubuh manusia. Dalam model ini, R-B mengumpamakan sebuah masyarakat sebagai sebuah organisme tubuh manusia, dan kehidupan sosial adalah seperti kehidupan organisme tubuh tersebut. Satu organisme tubuh terdiri dari sekumpulan sel dan cairan yang tersusun dalam suatu jaringan hubungan, sedemikian rupa, sehingga membentuk sebuah keseluruhan kehidupan yang terintegrasi. Susunan hubungan antara unit-unit dalam organisme tersebut, atau sistem hubungan yang mengikat keseluruhan unit, disebut struktur dari organisme tersebut. Sepanjang hidupnya organisme tubuh ini menjaga kesinambungan strukturnya. Meskipun selama perjalanan hidup organisme ini terjadi pergantian sel, bagian, dan cairan tertentu, namun susunan hubungan antar unit tetap sama. Jadi struktur dari organisme tubuh tersebut relatif tidak pembinaan kesinambungan struktur ini disebut proses kehidupan, yaitu kegiatandan interaksi antara unit -unit dalam organisme, sedemikian rupa, sehingga unit-unit tersebut tetap bersatu. Adanya proses kehidupan menjadi tanda dari berfungsinya struktur organisme tersebut. Jadi fungsi dari sebuah unit sel adalah peranan yang dimainkan, atau kontribusi yang diberikan, oleh unit sel tersebut bagi kehidupan organisme secara keseluruhan. Fungsi perut, misalnya, adalah untuk mengolah makanan menjadi zat-zat kimia tertentu yang kemudian dialirkan oleh darah ke seluruh tubuh sehingga menjamin kehidupan tubuh tersebut. Sekarang mari kita terapkan model organisme tubuh ini terhadap masyarakat. Ambil contoh sebuah masyarakat dusun di Jawa. Dalam sebuah masyarakat dusun kita mengenal adanya struktur sosial. Unitnya adalah individu-individu warga dusun tersebut. Mereka berhubungan satu sama lain dalam satu pola hubungan yang diatur oleh norma-norma hubungan sosial, sedemikian rupa, sehingga masyarakat dusun tersebut membentuk sebuah keseluruhan yang terintegrasi. Susunan hubungan sosial yang sudah mapan antara warga dusun itu disebut struktur sosial masyarakat dusun tersebut. Kesinambungan struktur masyarakat dusun tidak rusak oleh adanya warga yang meninggal, lahir, atau pindah. Karena kesinambungan tersebut dijaga oleh proses kehidupan sosial atau kegiatan dan interaksi antarwarga dusun. Jadi kehidupan sosial adalah struktur sosial yang berfungsi atau bekerja. Fungsi dari setiap kegiatan warga desa yang berulang-ulang adalah peranan yang dimainkannya dalam kehidupan masyarakat dusun secara keseluruhan, atau kontribusi yang diberikannya untuk pembinaan kesinambungan struktur masyarakat dusun tersebut. Di sinilah kita melihat bahwa konsep “fungsi” tidak dapat dipisahkan dari konsep “struktur”. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Teori Struktural Fungsional adalah teori yang menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya masing-masing terlepas dari hasrat pribadinya. Karena dengan hilangnya salah satu peran dalam keluarga, maka fungsi-fungsi asli dari keluarga pun tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan tujuannya pun tidak akan tercapai. Dalam contoh kongkret, seperti hasil artikel Hubungan Kelekatan Orangtua dengan Kemandirian Remaja Maulida, Nurlaila, & Hasanah, 2018,orangtua memegang peranan penting atas keadaan psikologis anaknya. Orangtua yang menjalankan fungsi dan perannya dengan sesuai dapat meningkatkan tingkat kemandirian remaja secara baik. Teori Sosial Konflik Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Karl Marx. Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural fungsional. Tetapi sebetulnya telah berkembang sejak Abad 17. Selain itu teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcott Parsons dan Robert K. Merton, yang menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya. Beberapa kritikan terhadap teori struktural fungsional berkisar pada sistem sosial yang berstruktur, dan adanya perbedaan fungsi atau diferensiasi peran division of labor. Institusi keluarga dalam perspektif struktural-fungsional dianggap melanggengkan kekuasaan yang cenderung menjadi cikal bakal timbulnya ketidakadilan dalam masyarakat. David Lockwood Klein dan White 1996 melontarkan kritik terhadap teori Parsons. Menurutnya, teori Parsons terlalu menekankan keseimbangan dan ketertiban. Hal ini dianggap suatu pemaksaan bagi individu untuk selalu melakukan konsensus agar kepentingan kelompok selalu terpenuhi. Selanjutnya, individu harus selalu tunduk pada norma dan nilai yang melandasi struktur dan fungsi sebuah sistem. Padahal menurut Lockwood, suasana konflik akan selalu mewarnai masyarakat, terutama dalam hal distribusi sumberdaya yang terbatas. Artinya, sifat dasar individu dianggapnya cenderung selfish mementingkan diri sendiri, daripada mengadakan konsensus untuk kepentingan kelompok. Sifat pementingan diri sendiri menurut Lockwood akan menyebabkan diferensiasi kekuasaan yang ada menimbulkan sekelompok orang menindas kelompok lainnya. Selain itu masing-masing kelompok atau individu mempunyai tujuan yang berbeda-beda bahkan sering bertentangan antara satu dan lainnya, yang akhirnya akan menimbulkan konflik. Perspektif konflik dalam melihat masyarakat dapat dilacak pada tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx, Max Weber dan George Simmel. Teori konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal-usul terjadinya suatu aturan atau tertib sosial. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis asal usulnya terjadinya pelanggaran peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku menyimpang. Perspektif konflik lebih menekankan sifat pluralistik dari masyarakat dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi di antara berbagai kelompoknya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konflik adalah fenomena sosial biasa dan merupakan kenyataan bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya. Konfllik dipandang sebagai suatu proses sosial, proses perubahan dari tatanan sosial yang lama ke tatanan sosial yang baru yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Perspektif konflik dianggap sebagai “the new sociology” sebagai kritik terhadap teori struktural fungsional yang berkaitan dengan sistem sosial yang terstruktur dan adanya perbedaan fungsi dan diferensiasi peran division of labor. Sosiologi konflik mempunyai asumsi bahwa masyarakat selalu dalam kondisi bertentangan, pertikaian, dan perubahan. Semua itu adalah sebagai bagian dari terlibatnya 10 kekuatan-kekuatan masyarakat dalam saling berebut sumberdaya langka dengan menggunakan nilai-nilai dan ide ideologi sebagai alat untuk meraihnya Wallace dan Wolf 1986. Asumsi dasar yang melandasi Teori Konflik Sosial Klein dan White 1996 adalah 1 Manusia tidak mau tunduk pada konsensus, 2 Manusia adalah individu otonom yang mempunyai kemauan sendiri tanpa harus tunduk kepada norma dan nilai; Manusia secara garis besar dimotivasi oleh keinginannya sendiri. 3 Konflik adalah endemik dalam grup sosial, 4 Tingkatan masyarakat yang normal lebih cenderung mempunyai konflik daripada harmoni, 5 Konflik merupakan suatu proses konfrontasi antara individu, grup atas sumberdaya yang langka, konfrontasi suatu pegangan hidup yang sangat berarti. Marx, dalam Materialisme Historis-nya memasukkan determinisme ekonomi sebagai basis struktur yang dalam proses relasi sosial dalam tubuh masyarakat akan menimbulkan konflik antara kelas atas dan kelas bawah. Ringkasnya, ada sedikitnya empat hal yang penting dalam memahami teori konflik sosial, antara lain 1. Kompetisi atas kelangkaan sumberdaya seperti makanan, kesenangan, partner seksual, dan sebagainya. Dasar interaksi manusia bukanlah konsensus seperti yang ditawarkan fungsionalisme, namun lebih kepada kompetisi. 2. Terdapat ketidaksamaan struktural dalam hal kekuasaan. 3. Individu dan kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal. 4. Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari konflik antara keinginan interest yang saling berkompetisi dan bukan sekadar adaptasi. Perubahan sosial sering terjadi secara cepat dan revolusioner daripada evolusioner. Namun, teori ini tidak banyak memberikan dampak positif bagi pengasuhan anak. Teori yang berpusat pada kebahagiaan individual ini cenderung memberikan efek negatif bagi anak di bawah umur, menurut artikel Pengaruh Manajemen Waktu Ibu Bekerja Terhadap Kecerdasan Emosional Anak Aisyah, Putri, & Mulyati, 2018, disimpulkan bahwa peran ibu sangat dibutuhkan bagi perkembangan emosional anak karena seorang ibu memiliki ikatan emosional dengan anak. Oleh karena itu ibu bekerja harus bisa menyeimbangkan dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk keluarga dan pekerjaannya. Agar hasil yang diinginkan bisa tercapai keluarga terutama anak tidak merasa terabaikan ibu menjadi lebih mudah untuk menghabiskan waktu atau quality time bersama keluarga terutama anak dan pekerjaan di luar rumah terselesaikan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Apabila ibu yang bekerja ini tidak dapat mengatur waktunya dengan baik, maka anak akan terkena imbas dampak buruknya. Teori Ekologi Urie Bronfenbrenner 1979, 1989, 1998, 2005 dalam artikel Peran Aktivitas Pengasuhan pada Pembentukan Perilaku Anak sejak Usia Dini ; Kajian Psikologis berdasarkan Teori Sistem Ekologis Jurnal UNY, menjelaskan dalam beberapa tulisan hasil kajiannya mengenai sebuah teori yang membantu memahami bagaimana individu berkembang di dalam berbagai lapisan dalam konteks keunikan lingkungan atau ekologi. Penjelasan ini di payungi dengan sebuah teori yang awalnya disebut dengan Teori Sistem Ekologis. Teori ekologi memandang bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oleh konteks lingkungan. Hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan akan membentuk tingkah laku individu tersebut. Informasi lingkungan tempat tinggal anak akan menggambarkan, mengorganisasi, dan mengklarifikasi efek dari lingkungan yang bervariasi. Berofenbrenner menyebutkan adanya lima sistem lingkungan berlapis yang saling berkaitan, yaitu mikrosistem, mesosistem, ekosistem, makrosistem, dan kronosistem. Teori Ekologi Bronfenbenner 1. Mikrosistem adalah sub sistem yang mempunyai interaksi langsung dengan individu, yaitu terdiri dari keluarga individu, teman-teman sebaya, sekolah dan lingkungan. Individu tidak dipandang sebagai penerima pengalaman yang pasif dalam setting ini, tetapi anak juga aktif membangun setting mikrosistem ini, artinya individu juga aktif terlibat dalam interaksi dengan sub sistem ini. Karakteristik anak dan karakteristik lingkungan berdampak tidak langsung pada perkembangan anak melalui proses interaktif dalam kurun waktu perkembangan anak. Perkembangan anak ditentukan oleh pengalamannya dalam regulasi dengan lingkungan mikrosistemnya. Menurut Ecological Systems Theory, Mikrosistem merupakan bagian terpenting dalam kehidupan anak, hal ini dikarenakan tiap-tiap anggotanya berinteraksi secara langsung dan memberi pengaruh yang signifikan besar bagi setiap pilihan hidupnya. 2. Mesosistem mencakup interaksi di antara mikrosistem di mana masalah yang terjadi dalam sebuah mikrosistem akan berpengaruh pada kondisi mikrosistem yang lain. 3. Eksosistem merupakan sistem sosial yang lebih besar dimana anak tidak berfungsi secara langsung. Sub sistemnya terdiri dari pengalaman-pengalaman dalam setting sosial lain di mana anak tidak memiliki peran yang aktif tetapi mempengaruhi perkembangan karakter anak. 4. Makrosistem merupakan lapisan terluar dari lingkungna anak. Sub sistemnya terdiri dari kebudayaan, adat istiadat dan hukum di mana individu berada. Hal ini terjadi karena kebudayaan mengacu pada pola perilaku, keyakinan dan semua produk lain dari sekelompok manusia yang diteruskan dari generasi ke generasi Berk, 2000. Prinsip-prinsip yang ada dalam lapisan makrosistem akan berpengaruh pada keseluruhan interaksi semua lapisan. 5. Kronosistem mencakup pengaruh lingkungan dari waktu ke waktu beserta caranya mempengaruhi perkembangan dan perilaku. Contoh asli dari teori ekologi ini adalah fenomena berpacaran. Menurut artikel Hubungan Konformitas Peer Group Dengan Perilaku Berpacaran Pada Remaja Anindani, Hasanah, & Cholilawati, 2018, dari 15 orang siswa, yang diwawancarai ditemukan fakta adanya beberapa gejala kerusakan karakter atau perilaku yang terjadi karena konformitas peer group yang berkaitan dengan penyimpangan perilaku berpacaran remaja, banyak siswa yang sudah kehilangan kontrol dalam peer group dengan cara berpacaran dengan teman sebayanya hingga membuat pembicaraan yang terarah menuju penyimpangan perilaku dalam berpacaran. Hasil ini memperjelas adanya hubungan antara lingkungan terhadap perilaku menyimpang anak. Teori Pertukaran Sosial Teori pertukaran sosial merupakan pemikiran dari seorang ahli beralumni pendidikan sama dengan Parsons, bernama George Caspar Homans. Keduanya menekuni pendidikan ekonomi walaupun berbeda universitas. Dalam bukunya yang berjudul Social Behaviors Its Elementary Forms, Homans menjelaskan teori-teorinya. Ia memberikan penjelasan bahwa setiap orang pasti mempunyai harga diri, dan ketika ia memberikan keuntungan terhadap orang lain maka orang lain juga akan memberikan keuntungan pula. Kedudukan mengakibatkan tanggung jawab, siapa membenci maka ia yang akan mendapat ganjarannya dan seterusnya. Homans berkeinginan untuk menyatakan kebenaran tersebut di dalam suatu rangkaian atau proposisi yang teoritis kemudian ia mengujinya. Hal semacam ini membuat ia bukan hanya untuk sekedar menggambarkan perilaku sosial yang mendasar namun ia juga dapat membuat asumsi untuk membuat eksplanasi terhadapnya. Tindakan perilaku sosial yang dimaksudkan Homans adalah tindakan yang berkenaan dengan suatu kemauan yang mengakibatkan adanya ganjaran dan hukuman dari orang lain. Unsur utama dari pertukaran sosial adalah cost biaya, reward imbalan, profit keuntungan. Cost adalah perilaku seseorang yang dianggap sebagai biaya Entah mengharapkan imbalan atau tidak. Sedangkan reward adalah imbalan terhadap cost. Dari reward yang didapat seseorang bisa saja mendapatkan kenutungan yang lebih besar dari cost yang dikeluarkan. Keuntungan tersebut disebut profit. Namun tidak semua reward yang didapat manghasilkan keuntungan bagi seseorang yang mengeluarkan reward. Sebab dalam pertukaran sosial seseorang tidak terlalu mengutamakan profit yang banyak. Seseorang hanya menginginkan reward atas cost yang dia keluarkan. Teori pertukaran sosial memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling mempengaruhi. Apabila dihubungkan dengan kehidupan keluarga, ekonomi pernikahan merupakan contoh yang dapat kita amati. Ekonomi pernikahan, dalam bahasan ini perjodohan merupakan keluarga yang terbentuk atas dasar pertukaran sosial. Perjodohan ini pada awalnya memiliki tujuan untuk meningkatkan utilitas masyarakat. Pernikahan perjodohan ini biasanya disetujui oleh kedua belah pihak apabila keduanya mendapatkan keuntungan dari terjadinya pernikahan tersebut. Untuk pandangan ekonomi, hal ini dapat mendatangkan berbagai dampak. Dampak positif yang dihasilkan adalah apabila kedua belah pihak yang menjalani perjodohan berakhir cocok, maka akan keadaan keluarga masa depannya pun dapat terjamin kesejahteraannya dari berbagai aspek. Perjodohan berbeda taraf ekonomi misalnya pun, dapat memperbaiki ekonomi rakyat Indonesia, dalam hal ini memperkecil jumlah keluarga dengan ekonomi dibawah minimum. Namun dengan adanya dampak positif tentu ada pula dampak negatifnya. Dampak negatif dari perjodohan ini adalah apabila terdapat ketidak cocokan antara dua belah pihak yang menjalani perjodohan tersebut, maka akan bertambah pula angka keluarga tidak sejahtera di Indonesia dan meningkatkan angka perceraian. Teori Feminis Feminisme. Kata pertama yang terbayang ketika kita membicarakannya adalah bahwa ini adalah sebuah ideologi terbaik bagi perempuan yang ingin terbang bebas tanpa hambatan dan tanpa merasa diremehkan. Teori ini merupakan turunan dari teori sosial konflik, yakni melawan apa yang dianggap tidak adil dan memperbaiki keadaan yang ada. Pemikiran utama teori ini adalah memang memberdayakan perempuan untuk bersikap bebas sebebas-bebasnya. Teori feminisme memfokuskan diri pada pentingnya kesadaran mengenai persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam semua bidang. Teori ini berkembang sebagai reaksi atas fakta yang terjadi di masyarakat, yaitu adanya konflik kelas, ras, dan terutama adanya konflik gender. Feminisme mencoba untuk menghilangkan pertentangan antara kelompok yang lemah yang dianggap lebih kuat. Lebih jauh lagi, feminisme menolak ketidakadilan sebagai akibat masyarakat patriarki, menolak sejarah dan filsafat sebagai disiplin yang berpusat pada laki-laki. Isu-isu tentang perempuan yang diusung oleh feminisme di dalam teorinya sebenarnya bukanlah gagasan baru, namun tidak dapat juga dikatakan sebagai ide yang telah ada sejak awal mula perkembangan teori sosial. Teori feminis ini turut menyemarakkan modernitas dan menyeruak di dunia akademis Barat sejak tahun 60-an dalam nuansa borjuis liberal, dimana masyarakat mau tak mau harusmengubah pemahamannya tentang konsep gender dan “warga negara” dalam menjawab tuntutan-tuntutan kaum feminis. Bersamaan dengan berkembangnya kondisi sosial. Dalam kenyataannya proses menjadi perempuan disebabkan oleh nilai-nilai kultural dan bukan oleh hakikatnya. Oleh karena itu, gerakan dan teori feminisme berjuang agar nilai-nilai kultural yang menempatkan perempuan sebagai Liyan, sebagai kelompok `yang lain`, yang termarginalkan dapat digantikan dengan keseimbangan yang dinamis antara perempuan dan laki-laki. Pembicaraan perempuan dari segi teori feminis akan melibatkan masalah gender, yaitu bagaimana perempuan tersubordinasi secara kultural. Analisis feminis pasti akan mempermasalahkan perempuan dalam hubungannya untuk menuntut persamaan hak, dengan kata lain tuntutan emansipasi. Tujuan pokok dari teori feminisme adalah memahami penindasan perempuan secara ras, gender, kelas dan pilihan seksual, serta bagaimana mengubahnya. Secara pribadi, saya menganggap teori ini sebagai pemikiran yang amat bagus dan dapat memajukan nilai ekonomi dan kesejahteraan tiap individual di Indonesia. Hanya saja dalam pelaksanaannya, teori ini cenderung melupakan hakikat wanita, yakni 3M; Menstruasi, Melahirkan dan Menyusui. Apabila kita perhatikan, sekarang ini banyak sekali fenomena Baby Blues, dimana perempuan lebih memilih menjadi wanita karir dan mengabaikan memiliki anak ataupun menikah. Hal ini dapat kita kerucutkan sebagai buah tangan dari pemikiran feminisme ini. Pemikiran ini mengarahkan wanita untuk berpikir bahwa dirinya cukup dengan hidup sendiri tanpa berkeluarga. Ataupun menghasilkan tingkat perceraian yang tinggi karena perasaan mampu untuk hidup tanpa bantuan suami. Menyalahi perannya sebagai Caregiver, pemikiran feminisme ini memberikan berbagai dampak dalam kehidupan berkeluarga. Pemikiran yang saya pikir egosentris’ ini hanya menyejahterakan individual tanpa memikirkan efeknya bagi lingkungan. Kurangnya waktu yang ibu habiskan bersama anak, akan mengurangi rasa kelekatan antara anak dan orangtua dan dapat berdampak besar bagi masa depannya. Begitupun hubungan antara suami-istri, dengan status istri sebagai career woman, maka akan terdapat kerenggangan antara keduanya, dan dapat menimbulkan masalah kecurigaan, direndahkan, dan sebagainya. Teori Gender Gender bukanlah berdasarkan apa yang kita terlahir dengannya, bukan berdasarkan apa yang kita miliki, tapi berdasarkan perilaku, berdasarkan apa yang kita tampilkan. Butler 1990 Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa seks lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologis seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya. Seks atau jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender lebih berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologi, dan aspek-aspek non biologis lainnya. Gender ini digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Gender menjelaskan semua atribut, peran dan kegiatan yang terkait dengan “menjadi laki-laki” atau “menjadi perempuan”. Kajian gender lebih memperhatikan pada aspek maskulinitas masculinity atau feminitas feminity seseorang. Peran gender tidak berdiri sendiri melainkan terkait dengan identitas dan berbagai karakteristik yang diasumsikan masyarakat kepada laki-laki dan perempuan sebab terjadinya ketimpangan status antara laki-laki dan perempuan lebih dari sekedar perbedaan fisik biologis tetapi segenap nilai sosial budaya yang hidup dalam masyarakat turut memberikan andil. Perbedaan jenis kelamin melahirkan perbedaan gender dan perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Faktor yang menyebabkan ketidakadilan gender adalah akibat adanya gender yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Ketidakadilan tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya hak-hak dasar manusia bagi perempuan atau laki-laki. Hak yang dimaksud adalah hak untuk menentukan diri sendiri secara mandiri. Jadi keadilan gender berarti suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Sedangkan kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesampatan serta hak-haknya sebagai manusia. Sedangkan keadilan dan kesetaraan gender yaitu terciptanya kesamaan kondisi dan status laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan menikmati hak-haknya sebagai manusia agar sama-sama berperan aktif dalam pembangunan. Dengan kata lain, penilaian dari penghargaan yang sama oleh masyarakat terhadap persamaan dan perbedaan laki-laki dan perempuan serta pelbagai peran mereka. Dalam cakupannya, terdapat 2 pemikiran berupa Nature dan Nurture; 1. Nature Karakteristik yang melekat pada individu sejak lahir. Bersifat kodrati dan datangnya dari Tuhan. 2. Nurture Karakteristik yang terbentuk akibat stereotype masyarakat. Dapat berubah sesuai lingkungan hidup sedar kecil. Teori Perkembangan Setiap keluarga harus berkembang untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Perkembangan yang dimaksud disini adalah ketika keluarga dapat melalui masalah dengan baik tanpa hambatan berarti. Menurut Duvall, terdapat 8 tahapan perkembangan yang harus dilalui keluarga Eight-Stage Family Life Cycle, yaitu; a “Married couples without children” Pasangan nikah dan belum memiliki anak. b “Childbearing Family oldest child birth-30 month” Keluarga dengan seorang anak pertama yang baru lahir. c “Families with preschool children oldest child 2,5- 6 years” Keluarga dengan anak pertama yang berusia prasekolah. d “Families with School Children Oldest child 6-13 years ” Keluarga dengan anak yang telah masuk sekolah dasar. e “Families with teenagers oldest child 13- 20 years” Keluarga dengan anak yang telah remaja. f “Families launching young adults first child gone to last child’s leaving home” Keluarga dengan anak yang telah dewasa dan telah menikah. g “Middle Aged Parents empty nest to retirement” Keluarga dengan orang tua yang telah pensiun. h “Aging family members retirement to death of both spouse” Keluarga dengan orang tua yang telah lanjut usia. Tugas Perkembangan Setiap Tahapan Keluarga Terdapat perbedaan tugas perkembangan keluarga pada setiap tahap perkembangan keluarga a. Tahap “Married couples without children” pasangan nikah dan belum memiliki anak. Tugas perkembangan pada tahap ini adalah 1. Membina hubungan intim dan memuaskan. 2. Membina hubungan dengan keluarga lain, teman dan kelompok sosial. 3. Mendiskusikan rencana memiliki anak. Keluarga baru ini merupakan anggota dari tiga keluarga, yakni keluarga suami, keluarga istri, dan keluarga sendiri. b. Tahap Keluarga “Child bearing” kelahiran anak pertama Tugas perkembangan keluarga yang penting pada tahap ini adalah 1. Persiapan menjadi orang tua. 2. Adaptasi dengan perubahan anggota keluarga, peran, interaksi, hubungan seksual, dan kegiatan. 3. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan pasangan. c. Tahap Keluarga dengan anak pra sekolah Tugas perkembangan pada tahap ini ialah 1. Memenuhi kebutuhan anggota keluarga seperti kebutuhan tempat tinggal, privasi dan rasa aman. 2. Membantu anak untuk bersosialisasi 3. Beradaptasi dengan anak yang baru lahir, sementara kebutuhan anak lain juga harus terpenuhi. 4. Mempertahankan hubungan yang sehat baik di dalam keluarga maupun dengan masyarakat. 5. Pembagian waktu untuk individu, pasangan, dan anak. 6. Pembagian tanggung jawab anggota keluarga. 7. Kegiatan dan waktu untuk stimulasi tumbuh kembang. d. Keluarga dengan anak sekolah Tugas perkembangan pada tahap ini yakni 1. Membantu sosialisasi anak dengan tetangga, sekolah dan lingkungan. 2. Mempertahankan keintiman pasangan. 3. Memenuhi kebutuhan dan biaya kehidupan yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga. Pada tahap ini anak perlu berpisah dengan orang tua, memberi kesempatan pada anak untuk bersosialisasi dalam aktivitas baik di sekolah maupun di luar sekolah. e. Keluarga dengan anak remaja Tugas perkembangan pada tahap ini yaitu 1. Memberikan kebebasan yang seimbang dengan tanggung jawab. 2. Mempertahankan hubungan yang intim dengan keluarga. 3. Mempertahankan komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua. Hindari perdebatan, kecurigaan dan permusuhan. 4. Perubahan sistem peran dan peraturan untuk tumbuh kembang keluarga. Tahap ini merupakan tahap paling sulit karena orang tua melepas otoritasnya dan membimbing anak untuk bertanggung jawab. Seringkali muncul konflik orang tua dan anaknya yang berusia remaja. f. Tahap Keluarga dengan anak dewasa Tugas perkembangan pada tahap ini adalah 1. Memperluas keluarga inti menjadi keluarga besar. 2. Mempertahankan keintiman pasangan. 3. Membantu orang tua memasuki masa tua. 4. Membantu anak untuk mandiri di masyarakat. 5. Penataan kembali peran dan kegiatan rumah tangga. g. Keluarga usia pertengahan Tugas perkembangan pada usia perkawinan ini adalah 1. Mempertahankan kesehatan. 2. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan teman sebaya dan anak-anak. 3. Meningkatkan keakraban pasangan. Fokus utama dalam usia keluarga ini antara lain mempertahankan kesehatan pada pola hidup sehat, diet seimbang, olah raga rutin, menikmati hidup, pekerjaan dan lain sebagainya. h. Keluarga usia lanjut Tugas perkembangan pada tahap usia perkawinan ini ialah 1. Mempertahankan suasana rumah yang menyenangkan. 2. Adaptasi dengan perubahan kehilangan pasangan, teman, kekuatan fisik dan pendapatan. 3. Mempertahankan keakraban suami/istri dan saling merawat. 4. Mempertahankan hubungan dengan anak dan sosial masyarakat. 5. Melakukan life review. 6. Mempertahankan penataan yang memuaskan merupakan tugas utama keluarga pada tahap ini. BAB III PENUTUP Kesimpulan Ilmu keluarga merupakan disiplin ilmu yang terdiri dari berbagai ilmu. Karena itu, terdapat banyak ahli dari berbagai latar belakang yang berbeda mngutarakan pendapatnya. Diantara berbagai teori yang disampaikan, ada 7 perspektifyang paling terkenal yang dapat membantu kita untuk memahami tentang keluarga dan bagaimana manajemen sumber daya dalam keluarga. Yang pertama adalah teori Struktural Fungsional, teori ini menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang semestinya. Lalu ada juga teori Sosial Konflik, teori ini berbanding terbalik dengan teori Struktural, teori ini berpendapat bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam dinamika dan perubahan seiring berjalannya waktu, sebab itu, perubahan atau pergantian fungsi dan peran sangatlah maklum terjadi dalam keluarga. Yang ketiga adalah teori Ekologi, di teori ekologi ini, dibahas bahwa anggota keluarga dapat dipengaruhi oleh lingkungan dalam kehidupannya. Selanjutnya adalah teori Pertukaran Sosial. Di dalam teori ini dijelaskan bahwa setiap hubungan dalam keluarga dipengaruhi oleh pemikiran cost and benefit. Bahwa semua koneksi dapat diakhiri apabila salah satu pihak sudah merasa tidak diuntungkan lagi. Yang kelima adalah teori Feminis. Teori ini adalah teori yang paling sensitif untuk dibahas karena terdapat perbedaan pandangan besar dalam masyarakat. Di satu sisi teori ini memberikan kebahagiaan dan kebebasan kepada wanita, namun di lain sisi, teori ini memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga. Turunan dari teori feminis ada teori Gender. Di teori Gender ini dibahas tentang ketidaksetaraan yang dianggap tidak adil oleh kedua belah pihak. Dan yang terakhir terdapat teori Perkembangan atau teori Development. Duvall sebagai penggagasnya, menganggap bahwa keluarga harus melewati 8 tahapan dalam keluarga, barulah dapat disebut keluarga yang sejahtera. Saran Penulis menyadari masih banyaknya kesalahan yang terdapat di dalam makalah ini, sebab itu diharapkan saran dan kritik yang membangun. Dan dimohon kesediaannya untuk memaklumi kesalahan kata, ataupun pendapat yang diutarakan penulis. DAFTAR PUSTAKA Aisyah, S. N., Putri, U. V., & Mulyati. 2018. Pengaruh Manajemen Waktu Ibu Bekerja Terhadap Kecerdasan Emosional Anak. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, 38-43. Anderson, K. L. 1997, August. Gender, Status, and Domestic Violence An Integration of Feminist and Family Violence Approaches. Journal of Marriage and Family, 59 655-669. Anindani, D. G., Hasanah, U., & Cholilawati. 2018. Hubungan Konformitas Peer Group Dengan Perilaku Berpacaran Pada Remaja. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, 21 58-67. Butler, & Judith. 1990. Gender Trouble Feminism and the Subversion of Identity. New York and London Routledge. Cook, K. S., & Rice, E. 2003. Social Exchange Theory. Dalam S. U. Department of Sociology, Handbook of Social Psychology hal. 52-55. New York Kluwer Academic/Plenum Publisher. Handayani, A., Setiawan, A., & Yulianti, P. D. 2018. Individual Adaptation Based on Family Development Stage. Advances in Social Science, Education and Humanity Research, 287, 185-189. Hidayati, N. 2018. Teori Feminisme Sejarah, Perkembangan dan Relevansinya dengan Kajian Keislaman Kontemporer. Jurnal Harkat Media Komunikasi Gender, 14 21-29. Homans, G. C. 1961. Social Behavior Its Elementary Forms. Brace, Penyunt. Oxford, England Harcourt. Izzaty, R. E. 2008. Peran Aktivitas Pengasuhan pada Pembentukan Perilaku Anak sejak Usia Dini Kajian Psikologis berdasarkan Teori Sistem Ekologi. Jurnal Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, 1-14. Juju, J. 2009. HUBUNGAN TUGAS PERKEMBANGAN KELUARGA DENGAN DAMPAK DARI TAYANGAN TELEVISI PADA ANAK USIA SEKOLAH KELAS I, II, DAN III DI SDN BAROS MANDIRI 2 CIMAHI TENGAH. Jurnal Penelitian, 18-27. Khuza, M. 2013. Problem Definisi Gender Kajian atas Konsep Nature dan Nurture. Kalimah Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 101-118. Mahoney, J. L., & Ettekal, A. V. 2017. Ecological Systems Theory. Dalam J. L. Mahoney, The SAGE Encyclopedia of Out-of-School Learning hal. 239-241. Thousand Oaks SAGE Publications, Inc. Maulida, S., Nurlaila, & Hasanah, U. 2018. Hubungan Kelekatan Orangtua dengan Kemandirian Remaja. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan. Nauly, M. 2002. Konflik Peran Gender pada Pria Teori dan Pendekatan Empirik. Bukittinggi Universitas Sumatera Utara. Puspiitawati, H. 2013. KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER . Bogor PT IPB Press. Salsabila, U. H. 2018. TEORI EKOLOGI BRONFENBRENNER SEBAGAI SEBUAH PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 7 139-158. Schwarz, F. 1996. You Can Trust the Communists to be Communist. Long Beach, Chantico Publishing Co. Syahri, M. 2014. Teori Pertukaran Sosial George dan Peter M. Blau. Surabaya Universitas Airlangga Surabaya. Tittenbrun, J. 2013. Ralph Dahrendorf's Conflict Theory of Social Differentiation and Elite Theory. Innovative Issues and Approaches in Social Science, 6 Tualeka, M. N. 2017. Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern. Jurnal Al-Hikmah, 32-48. Tyas, F. P., Herawati, T., & Sunarti, E. 2017. Tugas Perkembangan Keluarga dan Kepuasan Pernikahan Pada Pasangan Menikah Usia Muda. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 10 83-94. Wardani. 2016, Maret. MEMBEDAH TEORI SOSIOLOGI Teori Pertukaran Exchange Theory George Casper Homans. Jurnal Studia Insania, 4 19-38. Winkler, C. 2010. Feminist Sociological Theory. Dalam C. Crothers, HISTORICAL DEVELOPMENTS AND THEORETICAL APPROACHES IN SOCIOLOGY hal. 47-69. Montana, USA Eolss Publisher ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Khuza’iThere are three things examined in this article, the definition of gender, the concept of nature, and the concept of nurture. These three things need to be studied, because they are the keywords for feminists to spread their ideas to the world of Islam. The existence of feminism should be criticized, as historically this understanding did not make women better in running their lives. That because of problems in the concept of feminism and itsnegative effect. The caution is needed, because the gender activists often point to the backwardness of women and the suppression of them by showing the incorrect reasons. In addressing the differences between men and women, Islam has a better concept than feminism. Islam has a concept of fitrah and amanah. This paper tries to study theconcept of nature and nurture in the Islamic perspective, tries to present an alternative in addressing the differences between men and women, also tries to shows the proof whether Islam leans to the one of two concepts being study aimed to analyze the effect of characteristics before married, family characteristics, family development task toward marital satisfaction. The study using designs a cross-sectional study and retrospective study. Location of the research was selected purposively in Cibatok Village 2, Ciaruteun Udik Village, Cibatok 1 Village and Cimanggu 2 Village, District Cibungbulang, Bogor. Sample of this research were intact families who marry at the early age the wife age’s under 19 years old and husband’s age under 25 years old with max five years length of marriage and first child. Respondents in this study were mothers with sampling technique was purposive sampling with a total of 60 people. Data were collected through interviews with using a questionnaire. Family development task in the medium category, and wife’s marital satisfaction in the low average. The results showed that the effect of family characteristics long married, the income capita, age of wife has a significant positive direct effect to family development tasks. Family development tasks has a significant positive direct effect to marital satisfaction. The family characteristics long married, the income capita, age of wife has a significant positive indirect effect to marital satisfaction. Wardani WardaniThis article is aimed at analyzing critically George Caspar Homans’s theory of exchange. The critical analysis that may be called here simply as “maping ideology” embodied in theory is needed to place the theory within the specific social and political condition, intellectual background, school of thought having great influence on it, and so forth, and also to assesses its limitedness as a theoretical frame-work of scientific research to explain complicated social phenomenon or human interaction. Influenced by psychological and economic theories, Homans’s theory of exchange has been intended at the beginning by the author as attack against Marxism domination that addressed criticism to capitalism as macro-structure oppressing the proletariat by the ruling class and against Durkheimian structural functionalism. By addressing the attack against Marxism and because of his intellectual and social background, Homans’s theory then has been regarded as an explanation justifying the existing situation. Being attributed as psychological reductionism, as neglecting the important role of structure, and deterministic are some of the objections addressed to his theory. Jacek TittenbrunDahrendorf’s conception of social differentiation poses some interesting theoretical problems inasmuch as it, owing to its putative associations with Marx’s framework, is regarded as a class theory, but in fact displays also some salient characteristics of stratification approaches, while lacking some core characteristics of class theory. Upon scrutiny, however, it turns out that it is most closely related to the framework of elite theory. This is revealed when Dahrendorf’s treatment of social differentiation is compared with some approaches representative of the aforementioned HidayatiFeminism as a system of ideas is a broad-based framework and study of social life and human experience that evolves from a women-centered perspective. It’s long history is a mirror of the batle on how to bring about justice for humanity to be real. Feminism ignites the Muslim consciousness of the reality of gender inequality. This awareness leads to the understanding that the estrangement of gender imbalances begins with the disparity of the meaning of religious texts with the reality of the historicity. The fusion between feminist theory as part of modern theory and islamic studies contemporary interpretation of religious law offers the solution of humanitarian problems through a balanced of judgment in women and men. Finding relevant Islamic values in gender mainstreaming has a positive impact on social justice. Developing Islamic studies as how to find the esoteric value that underlies life within the framework of religious social transformation. Affirming that Islam does not merely address the classical and theological issues of Fiqh, but also inspires human beings to judge and treat their fellow human beings as God's creatures with dignity and prestige so it is natural to be respected and treated fairly. Abstrak. Feminisme sebagai sistem gagasan sebagai kerangka kerja dan studi kehidupan sosial dan pengalaman manusia yang berevolusi dari perspektif yang berpusat pada perempuan. Ini sejarah panjang sebagai cerminan dari tanggung jawab tentang bagaimana mewujudkan keadilan bagi umat manusia menjadi nyata. Feminisme menyulut kesadaran Muslim tentang realitas ketidaksetaraan gender. Kesadaran ini mengarah pada pemahaman bahwa pengasingan ketidakseimbangan gender dimulai dengan perbedaan makna teks-teks agama dengan realitas historisitas. Perpaduan antara teori feminis sebagai bagian dari teori modern dan studi Islam interpretasi kontemporer hukum agama menawarkan solusi masalah kemanusiaan melalui keseimbangan penilaian pada wanita dan pria. Menemukan nilai-nilai Islam yang relevan dalam pengarusutamaan gender memiliki dampak positif pada keadilan sosial. Mengembangkan studi Islam sebagai cara menemukan nilai esoteris yang mendasari kehidupan dalam kerangka transformasi sosial keagamaan. Menegaskan bahwa Islam tidak hanya membahas masalah klasik dan teologis Fiqh, tetapi juga mengilhami umat manusia untuk menghakimi dan memperlakukan sesama manusia sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat dan bermartabat sehingga wajar untuk dihormati dan diperlakukan secara ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan korelasional, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan multistage sampling yang terdiri dari simple random sampling dan purposive sampling. Sampel penelitian ini adalah 233 siswa di SMP Negeri 209 Jakarta. Hasil penelitian diketahui bahwa korelasi antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran remaja sebesar 0,467; konformitas peer group berkontribusi terhadap perilaku berpacaran sebesar 21,83%; dan terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran pada remaja di SMP Negeri 209 kunci konformitas peer group,perilaku berpacaran, remaja. AbstractThis study is aimed at analyzing the relation between peer group conformity and teenagers dating behavior. This study uses a survey method with correlational approach, while multistage sampling simple random sampling and purposive sampling. The sample was 233 students in SMP Negeri 209 Jakarta. The research found that coefficient correlation between peer group conformity with adolescent dating behaviors of 0,467; conformity peer group contributing to the dating behavior of and there is a positive and significant relationship between peer group conformity with dating behavior in adolescents in SMP Negeri 209 peer-group conformity, dating behavior, Maulida Nurlaila MashabiUswatun HasanahKemandirian pada remaja lebih bersifat psikologis seperti adanya tanggung jawab, percaya diri, membuat keputusan sendiri, dan kebebasan berprilaku sesuai dengan keinginannya. Hal ini menjadi tugas bagi orangtua untuk dapat menumbuhkan kemandirian pada remaja, melalui kelekatan yang baik dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan mencari hubungan kelekatan orangtua dengan kemandirian remaja. Penelitian ini dilaksanakan di SMPN 2 Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah survey. Populasi pada penelitian ini adalah remaja siswa/i kelas VIII SMPN 2 Bogor yang berjumlah 310 orang. Sampel yang digunakan sebanyak 175 orang dari populasi remaja siswa/i kelas VIII SMPN 2 Bogor. Uji hipotesis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Korelasi Koefesien Product Moment yang menyatakan korelasinya sebesar r = 0,148 yang artinya hubungan antara variabel sangat lemah. Hasil Uji Signifikasi pada koefisiennya sebesar t = 1,980 dan dapat disimpulkan bahwa koefisien korelasi adalah signifikan. Koefisien deterinasi yang diperoleh sebesar 2,21% menunjukan variabel Kemandirian Remaja ditentukan oleh Kelekatan orangtua. Hasil hipotesis penelitian dan uji mengenai hubungan dapat diperoleh bahwa terdapat hubungan yang positif antara kelekatan orangtua dengan kemandirian remaja pada siswa/i SMPN 2 Bogor. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di dalam suatu keluarga pasti akan ada problem yang muncul. Tidak mungkin atau bisa dikatakan hampir mustahil jika perjalanan dalam membentuk keluarga itu mulus-mulus saja. Pasti akan ada problematika yang terjadi. Entah itu problematika yang bisa dikatakan sepele atau problematika yang bisa dikatakan serius. Problematika keluarga adalah keadaan dimana kehidupan suatu keluarga sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kacau, tak teratur dan terarah, orang tua kehilangan kewibawaan untuk mengendalikan kehidupan anak-anaknya terutama remaja, mereka melawan orang tua, dan terjadi pertengkaran antara suami dan istri terutama menyangkut persoalan bagaimana cara mereka mendidik anak-anaknya. Dengan kata lain problematika keluarga adalah kondisi dimana didalam keluarga ini terjadi ketidakstabilan dalam komunikasi antara suami dan istri. Artinya, komunikasi dua arah dalam kondisi demokratis anatara suami dan istri itu sudah tidak ada. Dampak yang paling buruk ketika terjadi problematika dalam keluarga ini adalah ketika suami dan istri memutuskan untuk melakukan perceraian. Maka, ketika perceraian itu benar-benar terjadi pihak yang paling menderita adalah kita singgung mengenai tujuan dari pernikahan itu sendiri sebenarnya tujuannya itu apa? Jadi, pernikahan itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal. Sehingga baik dari pihak suami atau pihak istri harus mampu melengkapi satu sama lain agar masing-masing dari mereka dapat mengembangkan kepribadiannya juga membantu untuk mencapai kesejahteraan spiritual dan material. Dalam Islam, pernikahan atau perkawinan itu sendiri dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal serta melangsungkan keturunannya dalam suasana yang saling mencintai atau biasa disebut mawaddah dan kasih sayang atau biasa disebut rahmah antara suami dan istri. Di masa yang modern dan kontemporer ini ada salah satu fenomone hukum yang menarik untuk dikaji yaitu mengenai persoalan hukum keluarga di Negara-negara muslim. Contohnya, di Indonesia terjadi kontroversi yang cukup fenomenal atas sah atau tidaknya perniakah beda agama yang dilihat dari sudut pandang perundang-undangan di Nikah MisyarMerupakan istilah yang baru sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai pengertiannya. Umumnya, nikah misyar ini merupakan pernikahan kedua kali atau ketiga kali bagi pihak suami. Sehingga dapat dikatakan juga bahwa nikah misyar ini merupakan bagian dari praktek poligami. Dalam nikah misyar pihak istri menggugurkan sebagai hak-haknya yang seharusnya diterima oleh pihak suami. Contohnya, ketika sang istri tidak menuntuk hak nafkah dan hak mabit. Sehingga jelas bahwa pihak istri menggugurkan sebagian haknya atas dasar kehendaknya dan didasari kerelaan al-Qardhawi, 2006; 6.Adanya Kawin SirihDalam sejarah islam, pernikahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam, tanpa saksi, bahkan seharusnya atau paling tidak dengan restu wali. Maka, islam menganjurkan bahwasannya agar dilakukan pesta, walaupun sederhana dan dianjurkan dirayakan dengan music. Maka dari itu, siapapun yang diundang kedalam acara walimah, maka sangat dianjurkan untuk menghadirinya. Tujuannya mengundang bukan hanya untuk menampakka kebahagiaan saja namun juga sebagai saksi sehingga dapat menolak isu negative yang bisa jadi Mut’ahMerupakan ikatan nikah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk masa depan yang mereka sepakati bersama dengan upah tertentu. Maka, dapat disimpulkan bahwa kedudukan pernikahan dalam perspektif masyarakat kontemporer adalah banyak yang menjadi masalah dan disalah artikan. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup yang muncul dan terjadi disebuah keluarga itu beragam macamnya. Berikut adalah macam-macam problematika keluarga dalam masyarakat kontemporerMasalah PerekonomianMasalah KesehatanMasalah SeksualMasalah PendidikanMasalah PekerjaanMasalah AgamaMasalah KomunikasiProblematika yang muncul sudah pasti ada penyebab masalahnya. Lalu apa saja yang menjadi penyebab atau akar dari sebuah problematika rumah tangga? Berikut adalah penyebab terjadinya masalah pada suatu keluargaPerbedaan agama, misalnya, pemuda muslim menikah dengan wanita kriteria moral, misalnya salah satu beragama baik, sedangkan pasangannya gemar wawasan yang terlalu jauh, terutama jika istri berwawasan lebih luas dari pada yang tajam dalam hal tradisi sosial, misalnya pemuda kota menikahi gadis desa atau yang besar antara suami dan istri dalam level ketampanan, tinggi tubuh, kecerdasan, pendidikan, wawasan, dan level tindih dalam tugas tanggung jawab. Misalnya, istri yang bekerja dan menafkahi keluarga, sedangkan suami menganggur dan tidak sanggup memberi kurang menghargai kondisi pasangan. Suami pulang kerja dalam keadaan lelah dan ingin beristirahat di rumah, sementara istri telah lelah oleh tugas rumah tangga dan melayani anak-anak, serta jenuh tinggal di rumah dan ingin berjalan-jalan. Jika keduanya tidak berhasil menemukan jalan tengah, maka boleh jadi akan timbul masalah di antara mereka yang tajam dalam hal watak dan hal-hal asasi lainnya, seperti salah satu pasangan murah hati sedangkan yang lainnya kikir; salah satunya ekstrovert, sedangkan yang lainnya introvert; salah satunya cerewet, sedangkan yang lainnya pendiam; dan salah satunya senang membaca, sedangkan yang lainnya senang usia yang terlalu jauh tanpa ada kompensasinya. Hal ini biasanya menyebabkan penderitaan, perselingkuhan, bahkan pembunuhan, khususnya pada pasangan yang tidak memilki keberagamaan yang ada komunikasi yang konstruktif dan tenang antara pasangan suami tangan keluarga, khususnya ibu mertua, lalu tetangga dan teman dalam kehidupan rumah serumah dan tidak berpisah dari keluarga, atau saudara yang telah atau istri tidak merahasiakan kehidupan emosional dan seksual atau istri yang mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain tentang pasangannya. Jika suami atau istri merasa bahwa orang lain terpesona pada salah satu sifat pasangannya, maka dia sangat memperhatikan sifat tersebut, sedangkan jika orang lain mencela atau mengeluhkan sifat teersebut. Maka dia lebih mencela dan mengeluhkan sifat tersebut. Suami istri yang cerdas tidak boleh mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain, khususnya jika pendapat jika pendapat itu salah dan berlebih-lebihan. Selain itu, orang lain pun bertakwa kepada Allah dengan cara tidak menyebutkan kelemahan pasangan suami istri, sehingga tidak menimbulkan penderitaan dan kehancuran rumah tangga pasangan tersebut. Para wanita biasanya lebih mudah terpengaruh. Karena itu, Rasulullah saw melarang merusak pandangan seorang istri pada suaminya. Beliau bersabda, “tidak termasuk golongan kami, orang yang memperburuk citra seorang suami di depan istrinya, atau hamba sahaya di depan tuannya,” HR. Abu DawudPerasaan suami atau istri bahwa teman-teman pasangannya kurang menghormati atau istri terlalu banyak memberikan perhatian atau waktu kepada temannya, sehingga dia melupakan hak-hak pasangan kebosanan dan kejenuhan ke dalam kehidupan rumah tangga akibat tiadanya perubahan dan cemburu yang berlebih-lebihan dari salah seorang terhadap kejujuran pasangan hidup tanpa dalil yang kuat dan mengancam akan menceraikan istri atau menikahi wanita lain. Shalih, Untukmu yang Akan Menikah dan Telah Menikah 2005.Maka, dapat kita tarik kesimpulan bahwa setiap keluarga pasti dan senantiasa mengahadapi berbagai masalah. Tidak mungkin dalam menjalani sebuah keluarga itu lancar-lancar saja. Lalu, mengapa dari permasalahan tersebut ada yang sampai bercerai, ya karena kemampuan untuk mengatasinya itu kurang memadai. Entah apa yang menyebabkan keduanya terkadang berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing sehingga masalah yang dihadapi pun tidak bisa teratasi. Kemudian cara terbaik agar persoalan itu dapat terselesaikan adalah dengan cara dari pihak keluarga hendaklah berusaha untuk menyelesaikannya dengan kepala dingin. Mencari solusi terbaik agar masalahnya benar-benar dapat terselesaikan dengan baik. Jika memang masalah yang didapatnya benar-benar serius dan butuh bantuan orang lain, maka carilah orang yang benar-benar ahli dalam menanggapi persoalan tersebut. Sehingga, kemungkinan untuk mendapat resiko terburuknya pun berkurang. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya 0% found this document useful 0 votes2K views38 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2K views38 pagesTugas ISBD Individu Keluarga Masyarakat You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 18 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 22 to 35 are not shown in this preview. 100% found this document useful 2 votes1K views18 pagesDescriptionMasalah Individu Keluarga Dan MasyarakatCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes1K views18 pagesMasalah Individu Keluarga Dan MasyarakatJump to Page You are on page 1of 18 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 16 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

pertanyaan tentang individu keluarga dan masyarakat