Biasanya di beberapa tempat, pengurusan kehilangan e-KTP juga membutuhkan pasfoto berwarna berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. Demikian postingan mengenai 7 cara cek data NIK KTP secara online maupun offline , semoga apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat untuk pembaca sekalian. Kamubisa langsung cek NIK secara online melalui situs resmi Caranya adalah buka situs di browser, lalu cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna (tekan tombol enter). Jika data KTP valid dan terkoneksi, pengguna akan mendapat tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP. Salahsatunya adalah kanal disdukcapilbisa.batam.go.id. Penggunaannya sangat mudah hanya memasukkan nomor NIK dan nama lengkap, lalu akan muncullah data pribadi dan status perekam dari KTP-el. memiliki kuota Internet juga bisa melakukan cek melalui SMS dengan menghubungi nomor 0815-3639-9999 dengan format pesan Cek#KTP#NIK. Sedangkan untuk Langkahpraktis cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut. 4. DenganInput NIK, 2 Menit Data Pemilik e-KTP Muncul ; "Back up di Batam, namanya disaster recovery centre," imbuh Fahmi. Sementara, untuk pengecekan keakuratan data ada di ruang tamu yang terletak paling belakang. Di ruangan ini terdapat satu unit komputer, satu unit pembaca iris mata, satu unit penindai sidik jadi, dan sebuh menitor 1 Melalui Situs Kemendagri. Cara cek KTP online yang pertama adalah melalui website Kemendagri. Jika bingung, Moms bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini: Kunjungi situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id. Setelah itu cari menu e- KTP dan isi NIK milik Moms lalu tekan enter. . BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam mempermudah masyarakat kota Batam dalam memberikan pelayanan kependudukan di kota Batam. Saat ini selain bisa dapat mengajukan data kependudukan Seperti e-KTP dan Kartu Keluarga secara Online, kini untuk cek ricek keaslian e-KTP pun dapat di lakukan secara online. Dikutip dari situs resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Selasa 06/03/2021. Untuk mengajukan permohonan e-KTP ataupun Cek Keaslian e-KTP dapan langsung mengunjungi url situs website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Masyarakat kota Batam bisa langsung mengunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam . Setelah di isi NIK dan nama lengkap serta kode gambar maka akan tertera data KTP anda. Ditegaskan dalam website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, bahwa layanan pembuatan e-KTP, kartu keluarga ataupun akte kelahiran tidak dipungut biaya apapun alias gratis. BTM / Nil Jakarta - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan NIK bisa dilakukan secara mudah tanpa perlu datang mengantre ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil. NIK di e-KTP bisa dilihat secara online untuk memastikan terdaftar atau tidak. Bagaimana cara cek NIK aktif atau tidak terdaftar yang mudah dan praktis?Cek NIK e-KTP terdaftar atau tidakNIK data penting yang wajib dimiliki warga negara. NIK yang tertera di e-KTP atau KTP elektronik bersifat unik. Angka 16 digit NIK berasal dari kode-kode wilayah administrasi, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor seri penduduk. Kode menjadi penanda tunggal dan melekat di masing-masing individu. NIK tak bisa diubah atau direvisi berlaku seumur memeriksa NIK pada ­e-KTP, pemerintah telah menyediakan layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK. Proses pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, dan pelayanan publik lainnya bisa diakses secara daring. Integrasi fasilitas Dukcapil ini memudahkan termasuk untuk memastikan NIK telah aktif. Bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak?1. Cara Cek NIK online lewat SMSCara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS. Kemudian, bisa memulai langkah-langkah ini- Ketik SMS dengan format CekKTP16 kode NIK, misalnya CekKTP Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 Selanjutnya akan memperoleh balasan SMS mengenai informasi data Cara cek NIK online lewat hotline Ditjen DukcapilCara cek NIK online menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri. Menelepon nomor 1500-537 pada jam kerja Senin – Kamis pukul 0800-1500, Jumat pukul 0800-1400, dan Sabtu pukul 0800-1100. Penyampaian keluhan atau permintaan pemeriksaan NIK kepada petugas customer Cara cek NIK online lewat e-mailMengirim email untuk menanyakan status NIK KTP dengan cara Isi subjek email dengan format NIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_HP Menyampaikan informasi yang diinginkan di badan Kirim e-mail ke alamat callcenter Tunggu balasan email kurang lebih 24 jam atau 1 hari Cara cek NIK online lewat WhatsAppKemendagri juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Melalui metode ini, proses cek NIK bisa dilakukan secara singkat dan praktis. Memastikan akun yang dihubungi memiliki centang hijau. Format chat di WhatsApp meliputi- Simpan nomor 0811 8005 373 di kontak atau mengunjungi link di Ketik pesan Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten, contohnya nama lengkap, 321XXXXXXXXXXXXX, Kelurahan/Kecamatan, Tunggu respons beberapa Cara cek NIK online lewat media sosialIklan Cara cek NIK online mengirim DM direct message melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, yaitu- Facebook Ditjen Twitter Instagram Cara cek NIK online lewat GISA Virtual AssistantCara cek NIK terdaftar atau tidak bisa dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi GISA. GISA program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak masyarakat peduli terhadap administrasi kependudukan. Mengutip website Ditjen Dukcapil Kemendagri, tersedia layanan Chatbot GISA yang memudahkan warga negara Indonesia untuk meminta kejelasan atau menyampaikan keluhan, termasuk mengecek NIK secara online. Berikut langkah-langkahnya- Akses laman Klik ikon pesan berwarna biru di sisi kanan bawah- Melengkapi data diri meliputi nama, e-mail, dan nomor ponsel- Tekan tombol Masuk- Menyampaikan keluhan di kolom pesan7. Cara Cek NIK Online lewat website Dukcapil wilayah domisiliCari alamat website Disdukcapil domisili di mesin pencari Google. Misalnya, di DKI Jakarta melalui Kemudian, cari menu Layanan Online Dukcapil. Setelah itu melakukan proses sesuai instruksi yang teliti menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi. Sebab banyak website abal-abal bermunculan mengatasnamakan Dukcapil DWI PUSPITABaca Waspada NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu 2024, Begini Cara LapornyaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. KTP elektronik e-KTP merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan pemerintah dan didukung sistem informasi yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi. Hal ini terjadi karena data langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri Kemendagri pusat. Setiap penduduk tidak akan bisa memiliki KTP lebih dari 1 atau ber-KTP ganda, apalagi sampai rangkap banyak. Walaupun orang yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal bahkan keluar Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Pulau sekalipun, NIK-nya akan tetap sama dan jumlahnya hanya satu. Sistem ini dibuat pemerintah untuk mengurangi kemungkinan seseorang dapat mempunyai KTP lebih dari 1 untuk tujuan yang tidak baik atau kriminal, seperti terorisme dan menyembunyikan diri dari penangkapan polisi karena melakukan korupsi. Baca juga KTP Hilang, Ikuti Cara Ini Untuk Mengurusnya Integrasi Data Kependudukan untuk Berbagai Pelayanan Publik e-KTP Pemerintah sudah merencanakan Nomor Induk Kependudukan NIK yang terdapat dalam e-KTP akan diintegrasikan dengan identitas lainnya untuk keperluan lain, seperti pembuatan SIM, paspor, maupun identitas yang lain. Saat ini, sebagian besar penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia, karena pemerintah sudah mengadakan proses pembuatan e-KTP secara massal sejak tahun 2013. Namun apakah kamu sudah tahu, NIK dalam e-KTP kamu sudah terdaftar dalam database kependudukan pusat atau belum? Dengan kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih, sebaiknya kamu mengetahui apakah NIK yang terdapat dalam e-KTP sudah tersimpan dalam database kependudukan pusat atau belum, dengan menggunakan cara cek e-KTP online. Cara Cek e-KTP Mudah Dan Cepat Cek status e-KTP online berguna untuk mengetahui apakah data kependudukan seseorang telah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional dengan benar atau belum. Cek via SMS kirimkan SMS dengan format CekKTPNIK. Lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri [0815-3636-9999]. Cek NIK via WhatsApp kirimkan pesan WA dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP/NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Lalu kirim ke nomor WhatsApp Disdukcapil [0813-2691-2479]. Cek NIK via Media Sosial FB, Twitter, dan Instagram resmi Dukcapil. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah 'Halo Dukcapil', akun Twitter resmi Dukcapil adalah 'ccdukcapil', dan akun Instagramnya adalah kemendagri. Caranya adalah hubungi melalui personal chat atau direct message. Format NIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_TelpKeluhan. Cek NIK via Call Center Halo Dukcapil. Hubungi nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Cek NIK via email. Gunakan format NIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_TelpKeluhan. Kirim ke alamat email Cek NIK dengan cara menggunakan card reader e-KTP. Cara ini lebih mudah dan praktis karena tidak menggunakan bantuan PC atau komputer. Card reader ini akan membaca chip yang berada di dalam e-KTP dengan cepat sehingga memudahkan pengecekan data yang terdapat dalam e-KTP. Sayangnya, card reader ini hanya digunakan oleh instansi tertentu saja, seperti kantor Dinas Kependudukan dan kantor Catatan Sipil. Maka, untuk mengeceknya kamu harus mendatangi kantor instansi yang terkait tersebut. Baca Juga Cara Cek KTP Online dan Kartu Keluarga dengan Cepat dan Praktis Arti 16 Digit NIK di KTP Contoh e-KTP Setiap orang di dunia memiliki nomor identitas yang biasanya dicantumkan di kartu identitas. Begitu pula di Indonesia, setiap warga negara wajib memiliki nomor identitas yang dinamakan NIK Nomor Induk Kependudukan yang tertera di dalam Kartu Keluarga dan KTP. Nomor Induk Kependudukan yang terdapat di dalam e-KTP merupakan nomor yang unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan Negara kepada penduduk. NIK akan diberikan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan NIK tersebut tidak dapat diubah sampai orang tersebut meninggal dunia. Untuk mengetahui atau mengecek identitas seorang penduduk dapat dilihat dari Nomor Induk Kependudukannya. NIK seseorang tersebut ditentukan dan dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Dirjen Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri. NIK terdiri dari 16 digit angka, seperti ABCDEFDDMMYY9999 yang dapat diuraikan sebagai berikut. Simbol Posisi Pengertian Simbol AB 2 digit awal Kode Provinsi CD 2 digit kedua Kode Kabupaten/Kotamadya EF 2 digit ketiga Kode Kecamatan DD 2 digit keempat Tanggal Lahir MM 2 digit kelima Bulan Lahir YY 2 digit keenam Tahun Lahir 9999 4 digit terakhir Nomor Register Kependudukan Baca Juga e-KTP yang Hilang, Ini Cara dan Syarat Mengurusnya Tabel di atas dapat diuraikan sebagai berikut 6 Digit pertama menunjukkan informasi mengenai tempat di mana NIK e-KTP tersebut diterbitkan. 6 Digit selanjutnya menunjukkan tanggal lahir pemilik e-KTP tersebut. Catatan Khusus untuk jenis kelamin perempuan, tanggal lahir ditambahkan dengan angka 40. Berikut contoh NIK berdasarkan jenis kelamin 1101011310780010 = jenis kelamin laki-laki, yang lahir tanggal 13 9101015310710010 = jenis kelamin perempuan, yang lahir tanggal 13 4 Digit terakhir menunjukkan nomor urut registrasi kependudukan dengan nomor urut registrasi sesuai dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang sama dalam 1 wilayah yang dimulai dari 0001. Contoh NIK 1371011709860005, maka penjelasan dari NIK tersebut 13 menunjukkan kode provinsi Provinsi Sumatra Barat 71 menunjukkan kode kabupaten/kota Kota Padang 01 menunjukkan kode kecamatan Kecamatan Padang Selatan 17 menunjukkan kode tanggal lahir lahir tanggal 11, bila penduduk tersebut perempuan, maka tanggalnya ditambah 40, sehingga 17 + 40 menjadi 57 09 menunjukkan kode bulan lahir lahir bulan 09/bulan September 86 menunjukkan kode tahun lahir lahir tahun 1986 0005 menunjukkan kode nomor urut registrasi, contoh menunjukkan urutannya adalah 5, artinya penduduk tersebut urutan ke-5 dari sekian banyak penduduk yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat yang membuat KTP. Status e-KTP Adapun status e-KTP yang perlu diketahui agar penduduk makin waspada dan mencermati status kependudukannya. Tidak Ada Status = Biodata sudah terdaftar di database SIAK Disdukcapil, tetapi tidak menjalankan perekaman data KTP Elektronik. Terima kasih Telah Merekam e-KTP = perekaman data e-KTP sudah dilakukan. Data Teridentifikasi Ganda= Biodata terekam ganda oleh data e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan yang berbeda. Siap Cetak = Data Hasil perekaman e-KTP akan dicetak sesudah selesai menjalani tahap Ajudicated. Sudah dicetak = e-KTP sudah diprint. Supaya lebih jelas dalam cek status e-KTP online, sebaiknya perhatikan setiap langkah yang harus diambil sebagai berikut Terdaftar sebagai penduduk suatu daerah dan memiliki E-KTP. Catat NIK yang berada pada e-KTP. Ketik SMS menggunakan format penulisan NIKnomor NIK, lalu kirim ke 0821-1101-4433. Balasan akan diperoleh dengan format No. NIK No. KK Nama TMP/TGL-LAHIR JENIS KELAMIN DAN STATUS E-KTP. Baca juga Khawatir NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjaman Online? Begini Cara Mengeceknya Lakukan Cara Cek Status e- KTP Kapan Saja Karena e-KTP berlaku seumur hidup, kamu dapat melakukan cara cek status e-KTP kapan saja. Kamu tidak perlu lagi memperpanjang KTP bila tidak ada perubahan data yang signifikan. Selain itu, pencetakan KTP elektronik ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan cek identitas pribadi ataupun orang lain. Misalnya, kamu sedang melakukan bisnis online dan guna menghindari penipuan dan sebagainya, cari tahu dengan cek identitas nomor KTP secara online. eKTP DokumenNegara DokumenPribadi Dokumen KTP Apakah Anda mencari informasi lain? Ilustrasi e-KTP. Foto PexelsCara cek NIK e-KTP kini sudah bisa dilakukan secara online. Hanya melalui ponsel atau PC, kamu dapat langsung memastikan keaslian NIK KTP seseorang untuk keperluan yang dirasa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Nomor Induk Kependudukan, NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap penduduk Indonesia pasti mempunyai nomor identitas berbeda yang terdiri dari 16 angka kombinasi. NIK ini pun bahkan tercatat di Dukcapil demikian, bisa saja kita menemukan NIK yang tidak termuat atau tidak tercantum di dalam basis data. Jika ragu dan ingin mengetahui NIK pribadi atau milik orang lain tercatat atau tidak di Dukcapil Nasional, berikut cara cek NIK e-KTP secara Cek NIK e-KTPIlustrasi cek NIK e-KTP secara online. Foto UnsplashAda beberapa cara cek NIK e-KTP secara online yang bisa diterapkan, di antaranya akan dijabarkan secara lengkap dalam uraian artikel di bawah Cek NIK e-KTP Via Laman DukcapilCara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi laman Dukcapil. Berikut langkah-langkahnyaAkses terlebih dahulu laman pastikan untuk masuk ke dalam laman resmi masing-masing dari kabupaten yang tertera di KTPMasukkan NIK dan data yang lainnyaCara Cek e-NIK KTP Via Media Sosial DukcapilSebagai informasi, Dukcapil memiliki media sosial resmi, yaitu Facebook dengan nama pengguna 'Halo Dukcapil' dan Twitter serta Instagram dengan username mengecek NIK, Anda pun bisa melakukannya dengan menghubungi akun-akun resmi media sosial Dukcapil tersebut. Berikut langkahnyaCara mengecek NIK via media sosial Dukcapil bisa dilakukan melalui personal chat dengan formatNIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_TelpKeluhanIlustrasi cek NIK e-KTP secara online. Foto UnsplashCara Cek NIK e-KTP Via EmailCara cek NIK e-KTP selanjutnya adalah melakukan pengecekan dengan email atau surat elektronik resmi milik Dukcapil. Format pelaporannya pun hampir sama dengan media sosial, yaituNIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_TelpKeluhanDari format tersebut, masyarakat bisa mengirimkannya ke alamat email [email protected] Setelah itu, tunggu hingga 1x24 jam untuk mengetahui apakah NIK sudah tercatat di Cek NIK e-KTP Via SMSJika dibandingkan dengan cara yang lain, cek NIK e-KTP melalui SMS merupakan cara termudah asalkan memiliki saldo pulsa yang cukup. Berikut langkahnyaAnda bisa menggunakan format SMS, yakni CekKTPNIKKemudian, format tersebut dikirim ke SMS nomor Dukcapil 0815-3636-9999Tunggu balasan SMS untuk mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar atau belumCara Cek NIK e-KTP Via WhatsappTerakhir, cara cek NIK e-KTP bisa juga dilakukan melalui Whatsapp. Caranya pun hampir mirip dengan SMS, berikut langkahnyaKirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota. Contoh Rama Putra/317123456789001/Bogor/Bogor Utara/Jawa BaratKirim ke nomor itu NIK?Apakah bisa Cek NIK e-KTP secara online?Bagaimana cara melihat e-KTP online? - Ini enam cara mengecek Nomor Induk Kependudukan NIK,Kartu Tanda Penduduk KTP, bisa berguna bagi masyarakat hendak mengecek nomor NIK KTP. Tak perlu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil, cukup diakses dari telepon selular atau komputer, laptop. Dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 1. Cek Menggunakan Email Baca JugaNggak Bakal Ribet! Cara Cek NIK KTP Secara Online Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke [email protected] Anda bisa mengirimkan email dengan format NIKNama_LengkapNomor_Kartu_KeluargaNomor_TelpKeluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda. 2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya dukcapilkemendagri. Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook. 3. Melalui Pesan Singkat Baca Juga6 Cara Cek NIK KTP secara Online Tanpa Ribet Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format CekKTPNIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut. INFOGRAFIS Cara Cek NIK KTP, Lebih Praktis Lewat Online4. Cek NIK KTP via WhatsAppSelain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut. Biasanya butuh waktu lebih lama dibandingkan menghubungi call center langsung. 5. Cara Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK. Petugas akan meminta Anda membacakan NIK tersebut dan lalu mencocokannya. Apabila tidak valid, maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut. Cek NIK KTP Melalui Situs Kemendagri Pilihan selanjutnya adalah melalui situs resmi dari Kemendagri. Anda bisa mengunjungi situs Seperti itulah beberapa cara cek NIK KTP dari rumah dengan menggunakan handphone. Selamat mencoba. Kontributor Nadia Lutfiana Mawarni

cek nik e ktp online batam